Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Seiring perkembangan teknologi, metode pembayaran zakat kini semakin beragam dan memudahkan masyarakat dalam menunaikannya kapan saja dan di mana saja.
Rekomendasi Untuk Anda
BAZNAS Kabupaten Sumbawa Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Desa Ngeru Kec Moyo Hilir
Kursi Roda untuk Adit: Wujud Kepedulian BAZNAS Sumbawa yang Menggerakkan Harapan
Bupati Sumbawa Resmikan Rumah Tahfidz Al-Imam
Safari Ramadhan 1447 H Pemda Sumbawa Bersama BAZNAS Perkuat Silaturahmi di Lantung dan Ropang
Ketua DPRD Sumbawa Percayakan Zakat Maal ke BAZNAS Sumbawa, Dorong Masyarakat berzakat
BAZNAS Sumbawa Salurkan Bantuan Program 100 Mustahik Per Desa di Desa Teluk Santong, Wujud Nyata Pem
