Bidang “P2-AMU” (Perencanaan & Pelaporan, Administrasi, Manusia (SDM), Umum)
Kepala Bidang (Kabid) : Zulfa Azizah, A.Md
Anggota : Riky Anggara, S.Kom
: M.Tezar Hairullah, S.Ak
: Yosi Harianto, S.Pd
: Adeliah, S.M
Tugas Pokok:
Melaksanakan perencanaan program dan anggaran, pengelolaan keuangan, serta penyusunan laporan keuangan dan pertanggungjawaban lembaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fungsi:
Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan lembaga (RKAT).
Mengelola penerimaan dan pengeluaran keuangan secara tertib dan transparan.
Menyusun laporan keuangan berkala (bulanan, triwulan, tahunan).
Melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
Menyiapkan bahan audit dan pertanggungjawaban keuangan.
Menjamin kepatuhan terhadap standar akuntansi dan regulasi keuangan lembaga.
2. Bidang Administrasi (ADM)
Tugas Pokok:
Mengelola administrasi kesekretariatan, surat-menyurat, arsip, dan dokumentasi kegiatan lembaga agar tertata dengan baik dan mudah diakses.
Fungsi:
Mengatur surat masuk dan surat keluar lembaga.
Menyusun dan memelihara arsip dokumen penting.
Menyusun notulen rapat, laporan administrasi, dan dokumentasi kegiatan.
Menyediakan pelayanan administrasi untuk seluruh bidang.
Mengelola data dan informasi kelembagaan secara tertib.
3. Bidang Sumber Daya Manusia (SDM)
Tugas Pokok:
Melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembinaan SDM guna mendukung kinerja lembaga secara optimal.
Fungsi:
Melakukan perencanaan kebutuhan tenaga kerja dan rekrutmen.
Menyelenggarakan pelatihan, pembinaan, dan peningkatan kompetensi pegawai.
Mengelola data kepegawaian, absensi, dan kinerja staf.
Menyusun sistem penilaian, penghargaan, dan disiplin pegawai.
Membina hubungan kerja yang harmonis antarpegawai.
4. Bidang Umum
Tugas Pokok:
Memberikan dukungan operasional umum bagi kelancaran seluruh kegiatan lembaga, termasuk pengelolaan aset, logistik, sarana-prasarana, dan kebersihan.
Fungsi:
Mengelola penggunaan, perawatan, dan inventarisasi aset kantor.
Menangani kebutuhan logistik, perlengkapan, dan konsumsi kegiatan.
Menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kerja.
Mengatur transportasi dan operasional kendaraan dinas.
Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan internal dan eksternal lembaga.
