PROFIL LENGKAP BAZNAS KABUPATEN SUMBAWA
Mengelola Zakat Secara Amanah untuk Kesejahteraan Umat
1. Gambaran Umum
BAZNAS Kabupaten Sumbawa merupakan lembaga resmi yang bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kabupaten Sumbawa. Lembaga ini dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan berada di bawah koordinasi Badan Amil Zakat Nasional.
Download Logo BAZNAS Kabupaten Sumbawa disini atau Disini
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, BAZNAS Kabupaten Sumbawa memiliki kewenangan penuh dalam:
- Menghimpun dana zakat dari masyarakat
- Mengelola dan mendistribusikan dana zakat
- Melakukan pemberdayaan ekonomi umat
- Menyusun laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah dan publik
BAZNAS menjadi instrumen penting dalam pembangunan sosial ekonomi berbasis syariah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2. Landasan Hukum
Operasional BAZNAS Kabupaten Sumbawa didasarkan pada regulasi yang kuat, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
- Peraturan BAZNAS terkait pengelolaan ZIS Baca peraturan lainnya
- Peraturan Daerah Peraturan daerah no 7 tahun 2022
- Peraturan Bupati tentang pedoman teknis penyelenggaraan zakat infak dan sedekah Perbup_24_ttg_Pedoman_Teknis_Penyelenggaraan_Zakat_Infaq_dan_Sedekah.pdf
- Surat Edara Bupati tentang kewajiban membyar zakat infak dan sedekah Surat Edaran Bupati Sumbawa tentang kewajiban membayar zakat infak dan sedekah
Landasan ini memastikan bahwa seluruh kegiatan dilakukan secara legal, terstruktur, dan sesuai syariat Islam.

3. Visi dan Misi

4. Nilai-Nilai Dasar (Core Values)
BAZNAS Kabupaten Sumbawa menjalankan operasionalnya berdasarkan nilai:
- Amanah ? dipercaya dan bertanggung jawab
- Profesional ? bekerja dengan standar tinggi
- Transparan ? terbuka dalam pengelolaan dana
- Akuntabel ? dapat dipertanggungjawabkan
- Inovatif ? adaptif terhadap teknologi
- Kolaboratif ? bekerja sama dengan berbagai pihak
5. Struktur Organisasi
Struktur organisasi BAZNAS Kabupaten Sumbawa terdiri dari:
a. Pimpinan
- Ketua
- Wakil Ketua I (Pengumpulan)
- Wakil Ketua II (Pendistribusian & Pendayagunaan)
- Wakil Ketua III (Keuangan & Pelaporan)
- Wakil Ketua IV (SDM & Administrasi)
b. Pelaksana
- Sekretaris
- Bagian Pengumpulan
- Bagian Pendistribusian
- Bagian Keuangan
- Bagian IT & Digitalisasi
- Bagian Humas & Edukasi
c. Unit Pendukung
- UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di instansi dan desa
- Relawan zakat
- Mitra lembaga sosial
Struktur ini dirancang untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan efektif dan terkontrol.
6. Sistem Penghimpunan Zakat
BAZNAS Kabupaten Sumbawa menggunakan berbagai metode untuk menghimpun dana ZIS:

a. Penghimpunan Langsung
- Setoran langsung ke kantor BAZNAS
- Melalui UPZ di instansi pemerintah dan swasta
b. Penghimpunan Digital
- Transfer bank
- QRIS
- Website resmi
- Aplikasi pembayaran
c. Edukasi dan Kampanye
- Sosialisasi zakat ke masyarakat
- Seminar dan kajian
- Kampanye Ramadhan dan zakat fitrah
d. Kerjasama Institusi
- ASN dan OPD
- Perusahaan
- Sekolah dan kampus

7. Jenis Dana yang Dikelola
BAZNAS Kabupaten Sumbawa mengelola beberapa jenis dana:
1. Zakat
- Zakat Fitrah
- Zakat Maal
- Zakat Profesi
- Zakat Perusahaan
2. Infak
Donasi sukarela tanpa batasan nisab
3. Sedekah
Bantuan sosial dari masyarakat
4. Dana Sosial Keagamaan Lainnya
Seperti fidyah, kafarat, dan donasi kemanusiaan
8. Sistem Pendistribusian dan Pendayagunaan
Dana yang dihimpun disalurkan melalui dua pendekatan utama:
a. Konsumtif
- Bantuan langsung kepada fakir miskin
- Bantuan sembako
- Santunan
b. Produktif
- Modal usaha UMKM
- Pelatihan keterampilan
- Program ekonomi mandiri

9. Program Unggulan
BAZNAS Kabupaten Sumbawa memiliki berbagai program unggulan:
1. Sumbawa Sejahtera
Program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui:
- Bantuan modal usaha
- Pelatihan kewirausahaan
2. Sumbawa Cerdas
- Beasiswa pendidikan
- Bantuan perlengkapan sekolah
3. Sumbawa Sehat
- Bantuan biaya pengobatan
- Layanan kesehatan
4. Sumbawa Peduli
- Bantuan bencana
- Santunan sosial
5. Sumbawa Taqwa
- Kegiatan keagamaan
- Pembinaan muallaf
- Dakwah Islam
10. Asnaf (Penerima Zakat)
Penyaluran zakat dilakukan kepada 8 golongan:
- Fakir
- Miskin
- Amil
- Muallaf
- Riqab
- Gharimin
- Fisabilillah
- Ibnu Sabil
Setiap penerima diverifikasi melalui sistem pendataan untuk memastikan tepat sasaran.
11. Digitalisasi dan Teknologi
BAZNAS Kabupaten Sumbawa mulai mengadopsi sistem digital untuk:
- Database muzakki & mustahik
- Sistem pelaporan real-time
- Website layanan zakat
- Integrasi QRIS
- Dashboard monitoring
Ini penting untuk meningkatkan:
- Kepercayaan publik
- Efisiensi operasional
- Transparansi
12. Sistem Pelaporan dan Transparansi

BAZNAS memiliki mekanisme pelaporan yang meliputi:
- Laporan bulanan
- Laporan tahunan
- Audit internal dan eksternal
- Publikasi laporan ke masyarakat
Transparansi ini menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan muzakki.
13. Peran Strategis di Kabupaten Sumbawa
BAZNAS Kabupaten Sumbawa berperan dalam:
- Mengurangi kemiskinan
- Meningkatkan kesejahteraan
- Menguatkan ekonomi umat
- Mendukung program pemerintah daerah
- Meningkatkan literasi zakat

14. Tantangan dan Peluang
Tantangan
- Rendahnya kesadaran zakat
- Belum optimalnya potensi zakat
- Digitalisasi yang belum merata
Peluang
- Potensi zakat yang besar
- Dukungan pemerintah
- Teknologi digital
- Generasi muda yang melek digital

15. Strategi Pengembangan
Untuk masa depan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa mengarah pada:
- Digitalisasi penuh sistem zakat
- Penguatan branding lembaga
- Kolaborasi dengan UMKM
- Program zakat produktif berbasis bisnis
- Pengembangan platform zakat online
16. Penutup
BAZNAS Kabupaten Sumbawa merupakan lembaga yang memiliki peran sangat penting dalam pembangunan sosial berbasis keumatan. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi, BAZNAS mampu menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, partisipasi aktif masyarakat dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS akan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Sumbawa yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan sosial.

Kunjungi Website Resmi BAZNAS Kabupaten Sumbawa di https://baznassumbawa.id


