SUMBAWA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan program unggulannya 100 Mustahik Per Desa dengan menyambangi masyarakat Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang. Kegiatan pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Masjid Babul Khair, Desa Teluk Santong, sebagai bagian dari program rutin bulanan BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat di seluruh desa di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa beserta para staf amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Camat Plampang yang mewakili Camat Plampang, Kepala Desa Teluk Santong beserta seluruh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi wujud sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat pelayanan zakat hingga ke tingkat desa.
Pendistribusian bantuan dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua II Lukman Hakim, S.H., M.Si., Wakil Ketua III Indah Setia Ningsih, A.Ma.Pd.SD., dan Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, M.Si. Turut mendampingi pula para staf amil pelaksana yang bertugas memastikan proses pendistribusian bantuan berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Turut hadir mewakili Camat Plampang, Sekretaris Camat Plampang, Abd. Talib, S.H., yang memberikan apresiasi atas konsistensi BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam menghadirkan pelayanan zakat secara langsung kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Teluk Santong, Masjude, S.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas dipilihnya Desa Teluk Santong sebagai lokasi pelaksanaan Program 100 Mustahik Per Desa.
Masjude juga menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Teluk Santong telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai upaya mendukung optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di tingkat desa. Melalui UPZ tersebut, infak masyarakat dihimpun dan disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa sehingga dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas.
"Alhamdulillah, Desa Teluk Santong telah memiliki UPZ yang menjadi wadah masyarakat untuk menyalurkan infak melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Apa yang dihimpun dari desa tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat di tempat lain di Kabupaten Sumbawa, tetapi hari ini kami juga merasakan langsung manfaatnya melalui Program 100 Mustahik Per Desa. Ini menjadi bukti bahwa zakat dan infak yang dikelola secara amanah akan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Masjude.
Ia berharap keberadaan UPZ Desa Teluk Santong dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, berinfak, dan bersedekah melalui BAZNAS sehingga manfaatnya semakin besar bagi kesejahteraan umat.
Selanjutnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menyampaikan bahwa Program 100 Mustahik Per Desa merupakan salah satu program prioritas BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang bertujuan memperluas jangkauan manfaat zakat hingga ke seluruh desa di Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, program ini menjadi bentuk komitmen BAZNAS untuk memastikan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzakki dikelola secara profesional, transparan, dan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
"Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen pemberdayaan umat. Melalui Program 100 Mustahik Per Desa, kami ingin memastikan bahwa manfaat zakat dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di setiap desa. Insyaallah, program ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya bersama mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa," ujar Syukri Rahmat.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada para mustahik yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi. Penerima manfaat berasal dari berbagai kalangan yang termasuk dalam kategori asnaf, seperti fakir, miskin, lansia, penyandang disabilitas, guru mengaji, marbot masjid, imam masjid, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial lainnya.
Di akhir kegiatan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Kepercayaan tersebut menjadi kekuatan bagi BAZNAS untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk Program 100 Mustahik Per Desa yang kini terus menjangkau desa-desa di seluruh Kabupaten Sumbawa.
