BIDANG “P3-IMAS” (Pengumpulan, Pendistribusian & Pendayagunaan – IT & Humas)
Kepala Bidang (Kabid) : Pahriyadi, S.Ap
Anggota : Rita Lesnawati, S.Pd
: Ina Ramadhani Rahmatin, S.H
: Fira Aulia Rahmadani, S.T.P
: M. Erfan Fadhillah, S.Sos., M.Sos
: Nadia Sapira Putri, S.Pd
: Erwin Mahendra, S. IP
: Irfan Gunawan, S. M
1. Bidang Pengumpulan
Tugas Pokok :
Melaksanakan kegiatan penghimpunan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Fungsi:
- Melakukan sosialisasi dan edukasi zakat kepada masyarakat dan lembaga.
- Menjalin kerja sama dengan instansi, perusahaan, dan komunitas untuk penghimpunan dana.
- Mengelola data muzakki (pemberi zakat) dan donatur.
- Menyusun laporan hasil pengumpulan secara berkala.
- Melaksanakan inovasi dan strategi pemasaran (fundraising).
2. Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan
Tugas Pokok:
Menyalurkan dan memberdayakan dana zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan ketentuan syariah dan prioritas kebutuhan mustahik.
Fungsi:
- Melakukan pendataan dan verifikasi calon mustahik (penerima manfaat).
- Menyusun program penyaluran (konsumtif dan produktif).
- Melaksanakan distribusi bantuan kepada mustahik dengan tepat sasaran.
- Membuat laporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
- Melakukan evaluasi dan monitoring efektivitas program pendayagunaan.
3. Bidang Teknologi Informasi (IT)
Tugas Pokok :
Mengelola sistem informasi, jaringan, dan teknologi pendukung operasional lembaga agar berjalan efektif, efisien, dan aman.
Fungsi:
- Mengembangkan dan memelihara website, aplikasi, serta sistem database.
- Menjamin keamanan data donatur, mustahik, dan transaksi.
- Memberikan dukungan teknis untuk seluruh bidang (support & troubleshooting).
- Mengelola infrastruktur jaringan dan perangkat komputer.
- Membuat inovasi digital untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan zakat.
4. Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)
Tugas Pokok:
Membangun citra positif lembaga melalui komunikasi internal dan eksternal serta publikasi kegiatan.
Fungsi:
- Menjalin hubungan baik dengan media, pemerintah, dan mitra kerja.
- Membuat dan menyebarkan publikasi kegiatan (press release, artikel, media sosial).
- Mengelola konten dan branding lembaga di berbagai platform digital.
- Menangani komunikasi dan informasi publik.
- Mendokumentasikan kegiatan lembaga untuk laporan dan promosi.
