Rencana Strategis

BAZNAS Sumbawa & Pemkab Perkuat Sinergi Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Zakat Melalui Data Center

🕒 14:13:03 WIB
⏱️ 5 menit baca
👁️ 7 kali dikunjungi

SUMBAWA BESAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menghadiri rapat koordinasi pembahasan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa tentang Sinergi Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, dan Perlindungan Sosial Berbasis Zakat. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS guna mewujudkan program penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program-program pemerintah daerah dengan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang dikelola BAZNAS Kabupaten Sumbawa agar mampu memberikan dampak yang lebih signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, Inspektur Daerah Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, SE, Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Haeriwibowo, S.Si., M.Si, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa, Lukman Bayuwarsah, SH, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa, Aminuddin, ST., MT, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Kabid P3IMAS BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Pahriyadi, S.AP, serta Kabid Perbendaharaan Daerah BKAD Kabupaten Sumbawa, Hadijah, S.AP.

Kehadiran berbagai unsur perangkat daerah dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sinergi yang kuat dalam mengatasi persoalan kemiskinan melalui pendekatan yang terintegrasi antara program pemerintah dan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Melalui kolaborasi ini diharapkan setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat yang lebih optimal dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pembahasan utama dalam rapat tersebut berfokus pada penyusunan konsep Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa terkait sinergi penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan perlindungan sosial berbasis zakat. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kerja sama yang kuat dalam mengintegrasikan berbagai program kesejahteraan masyarakat yang selama ini dijalankan oleh kedua belah pihak.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian bersama adalah pemanfaatan Data Center Kabupaten Sumbawa sebagai dasar dalam proses pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat. Melalui pendekatan berbasis data ini, penyaluran bantuan dari BAZNAS Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat lebih tepat sasaran karena mengacu pada data resmi yang dimiliki pemerintah daerah mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dalam pembahasan rapat dijelaskan bahwa penggunaan Data Center Kabupaten Sumbawa akan membantu memastikan bahwa penerima manfaat program BAZNAS benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan kategori mustahik dan kondisi riil di lapangan. Selain itu, penggunaan data terpadu juga akan meminimalisir terjadinya tumpang tindih bantuan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, keberadaan Data Center Kabupaten Sumbawa harus menjadi acuan bersama agar seluruh program bantuan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih terukur dan memberikan dampak yang nyata.

Dengan menggunakan satu sumber data yang terintegrasi, pemerintah daerah dan BAZNAS dapat menyusun strategi yang lebih efektif dalam menjangkau masyarakat miskin dan rentan. Hal ini sekaligus mendukung visi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dari sisi BAZNAS, pemanfaatan data center dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendistribusian zakat. Selama ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa telah menjalankan berbagai program yang menyasar sektor pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi produktif, dakwah dan advokasi, serta bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Dengan dukungan data yang lebih akurat dan terintegrasi, program-program tersebut diyakini dapat memberikan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan.

Selain membahas aspek penyaluran bantuan sosial, rapat koordinasi juga menyoroti pentingnya penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Para peserta rapat sepakat bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak cukup dilakukan melalui bantuan konsumtif semata, tetapi harus diiringi dengan program-program yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Melalui sinergi ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat semakin berperan dalam mendukung pengembangan usaha mikro, pemberdayaan pelaku usaha kecil, bantuan modal usaha produktif, pelatihan keterampilan, serta berbagai program ekonomi lainnya yang bertujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Aspek perlindungan sosial juga menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut. Dengan adanya kerja sama yang lebih terintegrasi, diharapkan masyarakat yang menghadapi kondisi darurat, mengalami musibah, sakit, kehilangan mata pencaharian, maupun kelompok rentan lainnya dapat memperoleh bantuan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyambut baik rencana kerja sama ini sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan pemerintah daerah. Melalui dukungan data yang valid dan kebijakan yang terintegrasi, zakat diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait mekanisme pelaksanaan program, sinkronisasi data penerima manfaat, serta penyusunan langkah-langkah teknis yang diperlukan dalam implementasi kesepakatan bersama tersebut.

Ke depan, hasil pembahasan rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dan finalisasi dokumen Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan perlindungan sosial berbasis zakat sehingga manfaat dana zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan dana ZIS dapat semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini juga menjadi bukti nyata bahwa zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga berperan penting sebagai instrumen pembangunan sosial yang mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang maju, unggul, dan sejahtera.

Rekomendasi Untuk Anda