Suasana haru dan penuh keberkahan menyelimuti kediaman Kepala Desa Olat Rawa pada Jumat, 1 Mei 2026. Di tengah suasana kebersamaan tersebut, Kepala Desa Olat Rawa, Suprianto, menunaikan kewajiban zakat maal dari hasil usaha peternakannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama.
Zakat yang ditunaikan berupa seekor sapi tersebut diserahkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang bertugas memastikan penyaluran kepada para mustahik berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan syariat Islam.
Momen penyerahan zakat maal itu berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan disaksikan oleh sejumlah pihak. Penyerahan secara resmi diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, yang hadir bersama jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
Turut mendampingi Ketua BAZNAS dalam kegiatan tersebut yakni Wakil Ketua I Dr. M. Ihsan Safitri, M.Si, Wakil Ketua II Lukman Hakim, S.H., M.Si, Wakil Ketua III Indah Setia Ningsih, A.Md.Pd.Sd, Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, M.Si, serta Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi, M.H.I. Kehadiran lengkap jajaran pimpinan BAZNAS ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam menguatkan tata kelola zakat di daerah.
Dalam suasana yang penuh kehangatan tersebut, prosesi penyerahan zakat tidak hanya menjadi seremonial administratif, tetapi juga menjadi momen spiritual yang menggugah kesadaran akan pentingnya zakat sebagai instrumen pembersih harta dan penguat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi atas kesadaran dan keteladanan Kepala Desa Olat Rawa dalam menunaikan kewajiban zakat maal. Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh nyata bagi masyarakat, khususnya para muzakki di wilayah Kabupaten Sumbawa, untuk semakin meningkatkan kepatuhan dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Ia menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual dalam Islam, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar dalam membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Dengan penyaluran melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kabupaten Sumbawa, distribusi zakat dapat dilakukan secara lebih terarah kepada fakir miskin, yatim piatu, serta kelompok-kelompok yang berhak menerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Desa Olat Rawa, Suprianto, menyampaikan bahwa penunaian zakat maal ini merupakan bentuk rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan Allah SWT melalui usaha peternakan yang ia jalankan. Ia berharap apa yang dilakukannya dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk tidak ragu menunaikan zakat, khususnya melalui lembaga resmi yang terpercaya.
βZakat ini adalah bentuk pembersihan harta sekaligus wujud kepedulian kita kepada saudara-saudara yang membutuhkan. Saya berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya zakat,β ungkapnya dalam suasana haru.
Pihak BAZNAS Kabupaten Sumbawa juga menegaskan bahwa zakat maal yang diterima akan segera dikelola sesuai mekanisme yang berlaku, kemudian disalurkan kepada mustahik yang berhak, baik dalam bentuk bantuan ekonomi, pemberdayaan, maupun program sosial keagamaan lainnya.
Penyerahan zakat seekor sapi ini juga menjadi simbol bahwa potensi zakat dari sektor peternakan di Kabupaten Sumbawa masih sangat besar dan perlu terus dioptimalkan. Dengan meningkatnya kesadaran para muzakki, diharapkan pengumpulan zakat dapat semakin kuat dan berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan di daerah.
Di akhir kegiatan, suasana kebersamaan terasa semakin hangat dengan doa bersama yang dipanjatkan agar zakat yang telah ditunaikan menjadi berkah bagi pemberi maupun penerima, serta membawa kebaikan bagi masyarakat luas di Kabupaten Sumbawa.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga jembatan kebaikan yang mempererat hubungan antarsesama dan memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
