Sumbawa Besar — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Zakat untuk Penyedia Barang dan Jasa di Aula Madelaoe, Kabupaten Sumbawa, pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga 11.49 WITA dan menjadi langkah awal dalam upaya optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di kalangan kontraktor dan rekanan penyedia barang dan jasa di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, para Kepala OPD, Kabag di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Ketua dan pengurus GAPENSI, serta para kontraktor dan rekanan penyedia barang dan jasa.

Sosialisasi ini merupakan kegiatan perdana dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh pihak untuk mendorong optimalisasi penghimpunan ZIS di lingkungan rekanan dan kontraktor. Kehadiran berbagai unsur pemerintah daerah dan asosiasi kontraktor diharapkan menjadi awal yang baik dalam membangun kesadaran serta komitmen bersama terhadap pentingnya menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa terkait perkembangan pengumpulan dana ZIS periode Januari hingga 8 Mei 2026. Dalam laporannya disampaikan bahwa total pengumpulan ZIS mencapai Rp2.587.554.634, sementara total penyaluran yang telah dilaksanakan mencapai Rp1.778.390.000 untuk berbagai program kemaslahatan masyarakat dan pemberdayaan mustahik di Kabupaten Sumbawa.
Selanjutnya, Bupati Sumbawa menyampaikan sambutan sekaligus arahan terkait mekanisme pembayaran zakat bagi penyedia barang dan jasa. Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya peran seluruh pihak dalam mendukung optimalisasi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, potensi zakat dari sektor penyedia barang dan jasa memiliki peluang besar untuk mendukung berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga sosial keagamaan yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara BAZNAS Kabupaten Sumbawa bersama para kontraktor dan rekanan terkait regulasi serta mekanisme pembayaran zakat. Diskusi berlangsung aktif dan interaktif, membahas berbagai hal teknis terkait implementasi pembayaran zakat di kalangan penyedia barang dan jasa.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap terbangun pemahaman yang sama serta komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pengumpulan ZIS, sehingga manfaat zakat dapat semakin luas dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Sumbawa.
