Kegiatan BAZNAS

BAZNAS Sumbawa Wujudkan Transparansi, Laksanakan Audit Akuntan Publik sebagai Bentuk Akuntabilitas P

🕒 13:09:06 WITA
⏱️ 4 menit baca
👁️ 103 kali dikunjungi

Sumbawa, 6 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, profesional, dan akuntabel melalui pelaksanaan Audit Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan keuangan dan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).

Pelaksanaan audit resmi dimulai pada Senin (6/7/2026) di Kantor BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Audit ini merupakan bagian dari agenda tahunan BAZNAS sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, khususnya para muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Kedatangan auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) H. Lalu Bakti disambut langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yakni Ketua Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si, Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan Indan Setia Ningsih, A.Ma., Pd.SD, Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si, serta Sekretaris Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I. Dalam suasana penuh keakraban dan profesionalisme, jajaran pimpinan menyambut baik pelaksanaan audit yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional. Pertemuan pembuka (entry meeting) menjadi momentum awal bagi tim auditor untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, serta jadwal pelaksanaan audit sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan, dokumen administrasi, sistem pengendalian internal, dan berbagai dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana umat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., mengatakan bahwa audit akuntan publik merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS dalam menjaga amanah masyarakat serta meningkatkan kualitas tata kelola lembaga.

"Audit ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dana yang dititipkan kepada BAZNAS adalah amanah yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kami menyambut baik pelaksanaan audit sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan lembaga," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan maupun tata kelola organisasi.

Audit yang dilaksanakan setiap tahun ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan seluruh proses penghimpunan, pencatatan, pengelolaan, hingga pendistribusian dana ZIS-DSKL telah berjalan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan, ketentuan syariah, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, auditor akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari laporan keuangan, bukti transaksi, administrasi program pendistribusian dan pendayagunaan, aset lembaga, hingga sistem pengendalian internal. Seluruh proses dilakukan secara independen dan objektif guna memberikan opini profesional atas kewajaran laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa setiap tahunnya lembaga diaudit oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bukan oleh auditor perorangan. Audit dilakukan oleh lembaga profesional yang memiliki kewenangan memberikan opini atas laporan keuangan sehingga hasilnya menjadi tolok ukur tingkat akuntabilitas, transparansi, serta kualitas tata kelola pengelolaan dana umat.

Melalui audit independen tersebut, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap seluruh proses pengelolaan dana zakat dapat terus memenuhi prinsip good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Selain memberikan keyakinan kepada para muzaki, audit juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi secara berkelanjutan.

Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang diberi amanah mengelola zakat di tingkat daerah, BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam meningkatkan penghimpunan dana ZIS. Oleh karena itu, seluruh proses pengelolaan keuangan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme audit independen.

Pelaksanaan Audit Akuntan Publik ini juga sejalan dengan komitmen BAZNAS RI dalam mendorong seluruh BAZNAS di Indonesia untuk senantiasa memperkuat sistem tata kelola kelembagaan melalui audit eksternal secara berkala. Dengan adanya audit independen, diharapkan kualitas pengelolaan zakat terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa optimistis bahwa hasil audit nantinya akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Dengan meningkatnya kepercayaan tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak mustahik melalui berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan.

Melalui pelaksanaan audit yang dimulai pada Senin, 6 Juli 2026 ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, transparan, dan terpercaya dalam mengelola dana umat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Rekomendasi Untuk Anda