Sumbawa, 13 Maret 2026 – Wakil Bupati Sumbawa menunaikan zakat mal melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa pada Jumat (13/03/2026). Penunaian zakat tersebut dilaksanakan di Pendopo Kediaman Wakil Bupati Sumbawa sebagai bentuk komitmen dan keteladanan pimpinan daerah dalam menunaikan kewajiban zakat.
Penunaian zakat mal Wakil Bupati Sumbawa ini didampingi langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Kehadiran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa tersebut menjadi bagian dari proses pelayanan zakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Sumbawa.
Melalui penunaian zakat mal ini, Wakil Bupati Sumbawa menunjukkan dukungan nyata terhadap pengelolaan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang memiliki tugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana zakat kepada para mustahik.
BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara amanah, transparan, dan profesional. Dana zakat yang dihimpun kemudian disalurkan melalui berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Momentum penunaian zakat mal Wakil Bupati Sumbawa ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Sumbawa dapat semakin optimal dalam membantu meningkatkan kesejahteraan umat serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
