Sumbawa, 13 April 2026 — Komitmen dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang Muslim kembali ditunjukkan oleh mantan Bupati Sumbawa periode 2000–2005, Drs. H. A. Latief Majid, SH., yang menyalurkan zakat maalnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa. Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) melalui layanan jemput zakat yang disediakan oleh BAZNAS Sumbawa.
Tim BAZNAS Kabupaten Sumbawa secara langsung mendatangi kediaman beliau untuk menjemput zakat maal yang diserahkan. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, sekretaris, serta staf amil yang turut memastikan proses penyaluran zakat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, Drs. H. A. Latief Majid, SH. menyampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban yang tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Ia menegaskan pentingnya mempercayakan pengelolaan zakat kepada lembaga resmi seperti BAZNAS agar penyalurannya lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui BAZNAS, kita bisa memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya. Ini adalah bentuk ikhtiar kita dalam membantu sesama dan memperkuat solidaritas sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Drs. H. A. Latief Majid, SH. dalam menunaikan zakat melalui lembaga tersebut. Kepercayaan dari tokoh masyarakat, terlebih mantan kepala daerah, diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat luas untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Pimpinan BAZNAS Sumbawa juga menjelaskan bahwa layanan jemput zakat merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan memudahkan para muzakki dalam menunaikan kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam meningkatkan penghimpunan zakat secara optimal.
“Layanan jemput zakat ini kami hadirkan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi hambatan bagi para muzakki untuk menunaikan zakatnya,” jelas salah satu pimpinan BAZNAS Sumbawa.
Lebih lanjut, BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi umat. Melalui berbagai program unggulan, zakat yang dihimpun tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga dikembangkan dalam program produktif yang bertujuan meningkatkan kemandirian mustahik.
Momentum penyerahan zakat oleh mantan Bupati Sumbawa periode 2000–2005 ini diharapkan dapat memperkuat gerakan sadar zakat di Kabupaten Sumbawa, sekaligus mendukung berbagai program pemberdayaan yang dijalankan oleh BAZNAS.
Dengan semakin banyaknya tokoh masyarakat yang menunaikan zakat melalui BAZNAS, diharapkan potensi zakat di Kabupaten Sumbawa dapat tergali secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
