Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa dalam menebar manfaat bagi masyarakat kembali dibuktikan melalui realisasi program bantuan untuk 100 mustahik per desa. Program yang sebelumnya telah dilaunching oleh Bupati Sumbawa beberapa bulan lalu ini kini mulai dijalankan secara bertahap dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah.
Program tersebut dirancang sebagai upaya sistematis untuk menjangkau seluruh desa di Kabupaten Sumbawa, dengan sasaran utama para fakir miskin serta para pejuang keagamaan seperti imam masjid, marbot, dan guru ngaji. Kehadiran program ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkuat peran sosial dan keagamaan di tingkat desa.
Hingga saat ini, implementasi program telah dirasakan oleh tiga desa, yaitu Desa Brang Kolong di Kecamatan Plampang, Desa Labangka di Kecamatan Ropang, dan yang terbaru Desa Olat Rawa di Kecamatan Moyo Hilir. Penyaluran bantuan di Desa Olat Rawa dilaksanakan pada Jumat, 1 Mei 2026, dengan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.
Kegiatan penyaluran bantuan di Desa Olat Rawa dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M. Inov. Ia hadir bersama jajaran pimpinan BAZNAS lainnya, yakni Wakil Ketua I Dr. M. Ihsan Safitri, M.Si, Wakil Ketua II Lukman Hakim, S.H., M.Si, Wakil Ketua III Indah Setia Ningsih, A.Md.Pd.SD, Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, M.Si, serta Sekretaris BAZNAS Dr. Supriyadi, M.HI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Moyo Hilir, H. Herman, S.KM., M.PH, Kepala Desa Olat Rawa Supianto, serta anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Sandi, S.Pd., M.M. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan unsur legislatif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari pengelolaan zakat yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebermanfaatan luas. Ia menegaskan bahwa BAZNAS berkomitmen untuk terus memastikan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berhak menerima.
βProgram 100 mustahik per desa ini adalah salah satu langkah strategis kami untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang terlewat dari perhatian. Kami ingin zakat benar-benar menjadi solusi nyata dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat,β ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dengan proses verifikasi yang ketat agar tepat sasaran. BAZNAS juga bekerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk mendata penerima manfaat secara akurat dan transparan.
Sekretaris Camat Moyo Hilir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah BAZNAS yang dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan oleh sebagian warga. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak desa di wilayahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Olat Rawa yang mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Menurutnya, program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang hadir menilai bahwa program ini merupakan contoh konkret bagaimana kolaborasi antara lembaga zakat dan pemerintah dapat memberikan dampak positif yang luas. Ia mendorong agar program serupa terus dikembangkan dengan inovasi yang lebih beragam.
Para penerima manfaat di Desa Olat Rawa tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan. Bagi mereka, bantuan tersebut tidak hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi bukti bahwa masih banyak pihak yang peduli terhadap kondisi mereka.
Dengan terus bergulirnya program ini ke desa-desa lainnya, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap dapat memperluas jangkauan manfaat serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial. Program 100 mustahik per desa diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat Sumbawa yang lebih sejahtera, berdaya, dan berkeadilan.
