SUMBAWA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendistribusian bantuan Program “100 Mustahik per Desa” Tahun 2026. Program yang menjadi salah satu unggulan BAZNAS Kabupaten Sumbawa tersebut kali ini menyasar masyarakat di Desa Leseng dan Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026, dengan melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat. Penyaluran bantuan diawali di Aula Kantor Desa Leseng pada pukul 08.00 WITA dan dilanjutkan di Aula Kantor Desa Batu Bulan pada pukul 10.00 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, didampingi oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Indah Setia Ningsih, A.Md.Pd.SD, Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum, M. Lutfi Makki, M.Si, serta Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Leseng, Rajudin, Kepala Desa Batu Bulan, Yunus Sufriadi Bakri, S.Pd.I, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping program, serta para mustahik yang menerima bantuan.
Program 100 Mustahik per Desa merupakan salah satu upaya strategis BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam memperluas jangkauan manfaat zakat hingga ke tingkat desa. Melalui program ini, bantuan disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori mustahik dan membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov menegaskan bahwa dana zakat yang dikelola BAZNAS harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, BAZNAS terus berupaya memastikan bahwa setiap dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzakki dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang luas.
Menurutnya, Program 100 Mustahik per Desa tidak hanya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang memiliki dampak besar dalam mengurangi kesenjangan dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Apa yang diterima oleh para mustahik hari ini merupakan bukti nyata bahwa zakat yang ditunaikan oleh para muzakki mampu menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Syukri.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa juga menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya pengoptimalan penghimpunan serta pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat Kabupaten Sumbawa melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Dalam sosialisasinya, Syukri menjelaskan bahwa berbagai program yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Sumbawa selama ini, baik di bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dakwah, sosial kemasyarakatan, maupun pemberdayaan ekonomi umat, seluruhnya bersumber dari dana ZIS yang dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa yang telah memenuhi syarat wajib zakat untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, serta mengajak masyarakat umum untuk terus meningkatkan semangat berinfak dan bersedekah.
“Semakin besar dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun, maka semakin besar pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat. Bantuan yang disalurkan hari ini merupakan hasil dari kepercayaan para muzakki, munfik, dan mutashaddiq kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam gerakan zakat di Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.
Kehadiran BAZNAS Kabupaten Sumbawa di tengah masyarakat mendapat sambutan hangat dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kepala Desa Leseng, Rajudin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan BAZNAS kepada masyarakat desanya.
Menurutnya, bantuan yang diberikan sangat membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang tergolong kurang mampu. Ia menilai Program 100 Mustahik per Desa merupakan program yang sangat baik karena mampu menjangkau masyarakat secara langsung hingga ke tingkat desa.
“Atas nama Pemerintah Desa Leseng dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Kehadiran BAZNAS di desa kami membawa manfaat yang sangat dirasakan oleh masyarakat. Kami berharap program-program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan,” ujar Rajudin.
Ia juga berharap sinergi antara BAZNAS dan pemerintah desa dapat terus diperkuat sehingga berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara bersama-sama melalui pemanfaatan dana zakat yang produktif dan tepat sasaran.

Penyerahan Secara Simboli Kepada Para Penerima Bantuan Program 100 Mustahik desa Leseng
Sementara itu, Kepala Desa Batu Bulan, Yunus Sufriadi Bakri, S.Pd.I, turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan BAZNAS menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang telah memilih Desa Batu Bulan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Program 100 Mustahik per Desa. Bantuan ini tentu sangat berarti bagi para penerima manfaat dan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin memahami pentingnya zakat, infak, dan sedekah,” katanya.
Yunus juga berharap BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus berkembang menjadi lembaga yang semakin dipercaya oleh masyarakat dan mampu memperluas cakupan program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan umat.
“Kami berharap BAZNAS Kabupaten Sumbawa semakin maju, semakin kuat dalam penghimpunan zakat, dan semakin luas manfaatnya bagi masyarakat. Semoga ke depan semakin banyak program pemberdayaan yang dapat dilaksanakan hingga ke desa-desa sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” harapnya.
Pelaksanaan Program 100 Mustahik per Desa Tahun 2026 di Desa Leseng dan Desa Batu Bulan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Para penerima manfaat menyambut baik bantuan yang diberikan dan mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga pengelola zakat yang tidak hanya menghimpun dana umat, tetapi juga memastikan bahwa dana tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat solidaritas sosial di Kabupaten Sumbawa.
Dengan dukungan para muzakki, munfik, mutashaddiq, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat, BAZNAS Kabupaten Sumbawa optimistis dapat terus memperluas manfaat zakat dan menghadirkan lebih banyak program yang berdampak bagi kesejahteraan umat di masa mendatang.
