Sumbawa, 14 April 2026 β Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa terus menggencarkan upaya edukasi dan penguatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi zakat yang dilaksanakan di Desa Limung, Kecamatan Moyo Utara, pada Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., Wakil Ketua I Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, M.Si., beserta beberapa staf amil BAZNAS Sumbawa. Hadir pula Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa, Camat Moyo Utara, Kepala Desa Kukin, tim vaksinasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun kesadaran zakat di tengah masyarakat pedesaan. Sosialisasi berlangsung dihadiri dengan antusias oleh warga yang ingin memahami lebih jauh tentang kewajiban zakat serta manfaatnya bagi kesejahteraan umat.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menyampaikan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam Islam yang tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
βZakat, infak, dan sedekah yang dihimpun melalui BAZNAS akan dikelola secara profesional, transparan, dan disalurkan tepat sasaran. Melalui dana ZIS tersebut, BAZNAS telah banyak membantu masyarakat melalui program pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi,β ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Limung dan sekitarnya untuk mulai membiasakan menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., memaparkan secara rinci mengenai jenis-jenis zakat, dasar hukum, tata cara perhitungan, hingga mekanisme penyaluran zakat. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa zakat bukan hanya zakat fitrah, tetapi juga mencakup zakat pertanian, peternakan, perdagangan, profesi, dan zakat mal lainnya yang wajib ditunaikan apabila telah memenuhi nisab dan haul.
Menurutnya, potensi zakat di wilayah Kecamatan Moyo Utara cukup besar, terutama dari sektor pertanian dan peternakan. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat memahami kewajiban zakat sekaligus mengetahui cara menyalurkannya secara benar.
βBanyak masyarakat yang selama ini belum mengetahui bahwa hasil pertanian dan peternakan juga memiliki kewajiban zakat. Dengan pemahaman yang baik, potensi zakat yang ada dapat dihimpun dan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat lainnya,β jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi Makki, M.Si., menjelaskan berbagai program yang telah dijalankan oleh BAZNAS Sumbawa. Di antaranya bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu, bantuan biaya pengobatan, bantuan rumah layak huni, bantuan kebencanaan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa seluruh dana zakat yang dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang nyata dan bermanfaat.
βKami ingin masyarakat mengetahui bahwa zakat yang ditunaikan benar-benar kembali kepada umat. Semakin besar partisipasi masyarakat dalam berzakat, maka semakin besar pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,β katanya.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Sumbawa atas pelaksanaan sosialisasi zakat di wilayah Moyo Utara. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat relevan dengan kondisi masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan peternak.
Ia berharap masyarakat tidak hanya memahami pentingnya menjaga produktivitas hasil pertanian dan peternakan, tetapi juga memahami kewajiban zakat atas hasil yang diperoleh.
Selain sosialisasi zakat, pada kegiatan tersebut juga hadir tim vaksinasi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran tim vaksinasi menambah manfaat kegiatan karena masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman keagamaan dan sosial, tetapi juga pelayanan kesehatan.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan selama sesi diskusi. Warga menanyakan berbagai hal, mulai dari perhitungan zakat pertanian, zakat ternak, zakat hasil perdagangan, hingga mekanisme pengajuan bantuan kepada BAZNAS bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Sumbawa berharap dapat menumbuhkan kesadaran zakat di tengah masyarakat Desa Limung dan wilayah sekitarnya. BAZNAS juga menargetkan terbentuknya budaya sadar zakat di tingkat desa sehingga potensi zakat yang ada dapat dioptimalkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat, zakat diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga menjadi kekuatan bersama dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
