Artikel

Zakat Maal: Pengertian, Syarat, Nisab, dan Cara Menghitungnya

🕒 13:33:13 WITA
⏱️ 10 menit baca
👁️ 130 kali dikunjungi

Zakat maal merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang berkaitan dengan harta kekayaan seorang Muslim. Ketika harta yang dimiliki telah memenuhi syarat tertentu, seperti mencapai nisab dan memenuhi ketentuan haul untuk jenis harta yang mensyaratkannya, maka zakat wajib ditunaikan.

Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin berkembang, bentuk harta yang dimiliki juga semakin beragam. Tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga tabungan, emas, aset perdagangan, hasil usaha, investasi, hingga penghasilan dari berbagai profesi. Karena itu, pemahaman mengenai zakat maal menjadi semakin penting agar setiap Muslim dapat mengetahui apakah hartanya sudah termasuk harta yang wajib dizakati.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh apa itu zakat maal, harta apa saja yang wajib dizakati, berapa batas nisabnya, kapan zakat harus dibayarkan, dan bagaimana cara menghitungnya.

Padahal, memahami ketentuan zakat merupakan bagian penting dari upaya menunaikan kewajiban agama dengan benar sekaligus memastikan harta yang dimiliki menjadi lebih berkah dan memberikan manfaat bagi sesama.

Apa Itu Zakat Maal?

Secara sederhana, zakat maal adalah zakat yang dikenakan terhadap harta yang dimiliki seorang Muslim apabila telah memenuhi syarat wajib zakat sesuai ketentuan syariat Islam.

Kata maal berasal dari bahasa Arab yang berarti harta atau kekayaan. Harta yang menjadi objek zakat pada dasarnya harus memenuhi ketentuan tertentu, antara lain dimiliki secara penuh, diperoleh melalui cara yang halal, serta telah mencapai batas minimal atau nisab sesuai jenis hartanya.

BAZNAS menjelaskan bahwa zakat maal dapat mencakup berbagai jenis harta, di antaranya emas, perak dan logam mulia lainnya, uang dan surat berharga, harta perniagaan, hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan, peternakan dan perikanan, pertambangan, perindustrian, pendapatan dan jasa, serta rikaz. Masing-masing jenis harta dapat memiliki ketentuan nisab dan tata cara perhitungan yang berbeda.

Dengan demikian, zakat maal tidak hanya berkaitan dengan orang yang memiliki kekayaan dalam jumlah sangat besar. Setiap Muslim perlu mengetahui jenis harta yang dimilikinya dan memahami apakah harta tersebut telah memenuhi syarat untuk dikenakan zakat.

Apa Perbedaan Zakat Maal dan Zakat Fitrah?

Zakat maal dan zakat fitrah sama-sama merupakan kewajiban dalam Islam, tetapi memiliki objek dan ketentuan yang berbeda.

Zakat fitrah berkaitan dengan setiap Muslim yang memenuhi syarat dan ditunaikan pada bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Sementara itu, zakat maal berkaitan dengan harta yang dimiliki seseorang dan telah memenuhi ketentuan wajib zakat.

Zakat maal dapat dikenakan terhadap berbagai jenis harta, seperti emas, tabungan, harta perdagangan, penghasilan, dan jenis harta lainnya sesuai ketentuan syariat.

Karena itu, seseorang yang telah menunaikan zakat fitrah belum tentu terbebas dari kewajiban zakat maal. Jika memiliki harta yang telah memenuhi syarat wajib zakat, maka kewajiban tersebut tetap harus ditunaikan.

Syarat Wajib Zakat Maal

Tidak semua harta secara otomatis wajib dizakati. Ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan.

BAZNAS menjelaskan bahwa harta yang dikenai zakat maal harus memenuhi ketentuan syariat, di antaranya milik penuh, halal, mencapai nisab, dan memenuhi haul untuk jenis harta yang mensyaratkannya. Ketentuan haul tidak berlaku pada beberapa jenis zakat tertentu, seperti zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta rikaz.

1. Harta Dimiliki Secara Penuh

Harta yang akan dizakati harus berada dalam kepemilikan penuh seseorang. Artinya, seseorang memiliki kewenangan yang sah atas harta tersebut dan dapat memanfaatkannya.

2. Harta Diperoleh Secara Halal

Harta yang menjadi objek zakat harus diperoleh melalui cara yang halal dan tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

3. Mencapai Nisab

Nisab adalah batas minimal jumlah harta yang menyebabkan seseorang memiliki kewajiban zakat.

Besaran nisab berbeda-beda tergantung jenis harta. Oleh karena itu, tidak tepat apabila seluruh jenis harta menggunakan satu angka nisab yang sama.

Untuk emas, misalnya, nisab yang digunakan adalah 85 gram emas.

4. Memenuhi Haul

Haul merupakan masa kepemilikan harta selama satu tahun hijriah. Ketentuan haul berlaku pada jenis harta tertentu, sedangkan beberapa jenis zakat memiliki ketentuan berbeda.

Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan jenis harta yang dimiliki sebelum menentukan kapan zakat wajib ditunaikan.

Apa Itu Nisab Zakat Maal?

Nisab merupakan salah satu istilah penting dalam zakat.

Secara sederhana, nisab dapat dipahami sebagai batas minimum harta yang menjadi penentu apakah seseorang sudah memiliki kewajiban zakat atau belum.

Nilai nisab tidak selalu berupa nominal rupiah yang tetap. Untuk beberapa jenis zakat, nisab menggunakan ukuran tertentu yang kemudian dapat dikonversikan ke dalam nilai rupiah berdasarkan harga yang berlaku.

Salah satu contoh yang paling dikenal adalah nisab zakat emas sebesar 85 gram. Karena harga emas berubah dari waktu ke waktu, nilai rupiah dari nisab emas juga dapat berubah.

Hal ini penting diperhatikan masyarakat. Jangan hanya berpatokan pada angka rupiah yang pernah diketahui sebelumnya karena nilai nisab dapat berubah mengikuti harga emas yang menjadi acuannya.

Berapa Persen Zakat Maal yang Harus Dibayarkan?

Untuk sejumlah jenis harta yang menggunakan kadar zakat sebesar 2,5 persen, perhitungan zakat dilakukan dengan mengalikan harta yang wajib dizakati dengan 2,5 persen.

Rumus sederhananya:

Zakat = Nilai Harta yang Wajib Dizakati × 2,5%

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua jenis zakat maal dihitung dengan kadar yang sama. Zakat pertanian dan peternakan, misalnya, memiliki ketentuan tersendiri.

Karena itu, sebelum menghitung zakat, penting untuk mengetahui terlebih dahulu jenis harta yang dimiliki dan ketentuan zakat yang berlaku.

Contoh Cara Menghitung Zakat Maal

Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh sederhana zakat atas harta berupa emas.

Misalnya seseorang memiliki emas sebanyak 100 gram dan emas tersebut telah memenuhi ketentuan haul.

Karena nisab emas adalah 85 gram, maka kepemilikan 100 gram tersebut telah melewati nisab. Jika nilai emas yang dimiliki pada saat zakat ditunaikan adalah Rp1.600.000 per gram, maka:

100 gram × Rp1.600.000 = Rp160.000.000

Kemudian zakat yang harus ditunaikan:

2,5% × Rp160.000.000 = Rp4.000.000

Dengan demikian, berdasarkan ilustrasi tersebut, zakat yang ditunaikan adalah Rp4.000.000.

Perlu dicatat, angka harga emas dalam contoh tersebut hanya merupakan ilustrasi. Nilai emas dapat berubah sehingga perhitungan zakat sebaiknya menggunakan nilai emas yang berlaku ketika zakat ditunaikan. BAZNAS juga menyediakan kalkulator zakat untuk membantu masyarakat menghitung kewajibannya.

Bagaimana dengan Tabungan?

Tabungan juga dapat menjadi objek zakat apabila memenuhi ketentuan wajib zakat.

Tidak semua saldo rekening secara otomatis wajib dizakati. Perlu diperhatikan apakah harta tersebut memenuhi syarat, termasuk kepemilikan, kehalalan harta, nisab, serta ketentuan haul sesuai jenis hartanya.

Karena itu, masyarakat yang memiliki tabungan dalam jumlah tertentu sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan finansial, tetapi juga mengevaluasi apakah terdapat kewajiban zakat atas harta yang dimiliki.

Zakat pada akhirnya merupakan bentuk tanggung jawab seorang Muslim terhadap harta yang dipercayakan kepadanya.

Bagaimana dengan Zakat Penghasilan?

Penghasilan atau pendapatan dari pekerjaan juga termasuk bagian dari zakat maal.

BAZNAS menjelaskan bahwa zakat penghasilan dikenakan atas pendapatan atau penghasilan dari pekerjaan yang halal. Nisab zakat penghasilan adalah 85 gram emas per tahun, dengan kadar zakat 2,5 persen. Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan menggunakan nilai nisab bulanan yang merupakan seperduabelas dari nisab tahunan.

Untuk tahun 2026, BAZNAS menetapkan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa sebesar Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan apabila ditunaikan secara bulanan. Ketentuan tersebut mengacu pada SK Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026.

Sebagai contoh, apabila seseorang memiliki penghasilan Rp10.000.000 per bulan dan menggunakan mekanisme pembayaran zakat bulanan sesuai ketentuan tersebut, maka zakatnya dapat dihitung:

Rp10.000.000 × 2,5% = Rp250.000

Angka tersebut merupakan ilustrasi berdasarkan mekanisme zakat penghasilan bulanan dan bukan perhitungan untuk seluruh jenis zakat maal.

Zakat Maal Tidak Hanya Tentang Emas dan Uang

Pemahaman masyarakat mengenai zakat maal perlu diperluas.

Zakat maal tidak hanya berbicara mengenai emas dan uang yang disimpan. Dalam kehidupan masyarakat, terdapat berbagai sumber harta yang dapat menjadi objek zakat sesuai ketentuan syariat.

Pedagang dapat memiliki kewajiban zakat atas harta perniagaannya. Petani memiliki ketentuan zakat atas hasil pertaniannya. Peternak memiliki ketentuan zakat atas ternaknya. Demikian pula dengan masyarakat yang memperoleh pendapatan dari profesi maupun kegiatan usaha lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa zakat sangat dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Di Kabupaten Sumbawa, yang memiliki aktivitas pertanian, peternakan, perdagangan, jasa, usaha kecil dan menengah, serta berbagai profesi, pemahaman tentang zakat maal menjadi semakin penting.

Mengapa Zakat Maal Penting?

Zakat bukan sekadar kewajiban untuk mengeluarkan sebagian harta.

Di dalamnya terdapat nilai ibadah sekaligus kepedulian sosial.

Melalui zakat, seorang Muslim belajar bahwa harta yang dimiliki bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Ada hak orang lain yang harus ditunaikan ketika telah memenuhi ketentuan syariat.

Zakat juga memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Dana zakat yang dikelola secara amanah dapat disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program, baik dalam bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, keagamaan, maupun kemanusiaan.

Dengan pengelolaan yang tepat, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat diarahkan untuk mendorong pemberdayaan dan kemandirian mustahik.

Menunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa

Bagi masyarakat yang masih ragu apakah hartanya sudah mencapai nisab, bagaimana cara menghitungnya, atau jenis zakat apa yang harus ditunaikan, konsultasi zakat menjadi langkah yang baik.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa hadir sebagai lembaga pengelola zakat yang membantu masyarakat dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana zakat kepada para mustahik sesuai ketentuan yang berlaku.

Menunaikan zakat melalui lembaga resmi juga membantu agar dana yang terkumpul dapat dikelola secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

BAZNAS memiliki berbagai program yang diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dari bantuan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, kebutuhan sosial, hingga respons terhadap kondisi kebencanaan.

Dengan demikian, ketika seorang muzaki menunaikan zakatnya melalui BAZNAS, kebaikan tersebut dapat menjadi bagian dari gerakan yang lebih besar untuk membantu masyarakat.

Zakat, Infak, dan Sedekah: Tiga Kebaikan yang Saling Menguatkan

Selain zakat, masyarakat juga dapat memperkuat kepedulian sosial melalui infak dan sedekah.

Zakat memiliki ketentuan dan syarat tertentu serta wajib ditunaikan bagi mereka yang telah memenuhi kewajiban. Sementara infak dan sedekah memberikan ruang yang lebih luas bagi setiap orang untuk berbagi sesuai kemampuan.

Artinya, ketika seseorang belum memiliki kewajiban zakat maal, bukan berarti tidak dapat berbuat kebaikan.

Infak dan sedekah dapat dilakukan kapan saja. Nilainya mungkin terlihat kecil bagi pemberi, tetapi dapat memiliki arti yang besar bagi orang yang menerima.

Satu rupiah yang disisihkan dengan ikhlas dapat menjadi bagian dari bantuan untuk memenuhi kebutuhan seseorang. Satu paket bantuan dapat membantu keluarga yang sedang mengalami kesulitan. Satu dukungan pendidikan dapat menjadi jalan bagi seorang anak untuk terus mengejar cita-citanya.

Inilah kekuatan ZIS ketika dikelola dan disalurkan dengan baik.

Mari Periksa Harta Kita, Tunaikan Kewajiban Kita

Memiliki harta merupakan nikmat dan amanah. Karena itu, sudah semestinya seorang Muslim tidak hanya memikirkan bagaimana memperoleh dan mengembangkan hartanya, tetapi juga memahami kewajiban yang melekat pada harta tersebut.

Apakah tabungan yang dimiliki sudah mencapai nisab?

Apakah emas yang disimpan sudah memenuhi ketentuan zakat?

Apakah penghasilan yang diterima sudah mencapai nisab zakat penghasilan?

Apakah usaha yang dijalankan memiliki kewajiban zakat perdagangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar kita tidak lalai dalam menunaikan kewajiban.

Jika masih ragu, jangan menunggu. Konsultasikan perhitungan zakat kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa agar kewajiban zakat dapat ditunaikan dengan lebih tepat.

Mari Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa

Zakat bukan tentang berkurangnya harta, tetapi tentang keberkahan yang tumbuh dari harta yang ditunaikan sesuai perintah Allah SWT.

Zakat membantu menyucikan harta, memperkuat kepedulian sosial, dan menghadirkan manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Sementara infak dan sedekah menjadi jalan bagi setiap orang untuk terus berbagi dan menebarkan kebaikan.

Mari periksa harta kita, pahami kewajiban zakat kita, dan tunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Bagi yang belum memiliki kewajiban zakat, mari tetap perbanyak infak dan sedekah sesuai kemampuan.

Dari muzaki untuk mustahik, dari harta yang ditunaikan lahir kebermanfaatan. Bersama BAZNAS Kabupaten Sumbawa, mari kuatkan zakat, tumbuhkan kepedulian, dan wujudkan kesejahteraan umat.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa — Zakat Menguatkan Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda