Kegiatan BAZNAS

Pemkab Sumbawa dan BAZNAS Sumbawa Tandatangani Kesepakatan Bersama, Perkuat Sinergi Penanggulangan K

🕒 14:30:53 WITA
⏱️ 4 menit baca
👁️ 26 kali dikunjungi

Mataram – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, dan Perlindungan Sosial Berbasis Zakat di Kabupaten Sumbawa. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Peresmian Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Kota Mataram, Kamis (30/7/2026).

Kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen pembangunan sosial yang mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sumbawa bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M. Inov., disaksikan oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Ketua BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta tamu undangan lainnya.

Momentum tersebut menjadi simbol semakin eratnya sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan sosial, kerja sama ini juga diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri dalam menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa BAZNAS selama ini telah menunjukkan peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam membantu masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Menurut Bupati, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah konkret untuk menyatukan kekuatan pemerintah daerah dengan potensi zakat yang dikelola BAZNAS sehingga berbagai program pembangunan sosial dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

"Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sumbawa meyakini bahwa zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan apabila dikelola secara profesional dan terintegrasi dengan program-program pembangunan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap sinergi tersebut mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan, memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, serta mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M. Inov., menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan zakat pada era saat ini tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif masyarakat, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang mendorong lahirnya masyarakat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Ia menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir BAZNAS Kabupaten Sumbawa telah melaksanakan berbagai program unggulan di bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dakwah, hingga pemberdayaan desa yang seluruhnya bertujuan meningkatkan kualitas hidup mustahik.

Melalui kesepakatan bersama tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS diharapkan akan semakin kuat, terutama dalam penyelarasan data, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi berbagai program pengentasan kemiskinan.

Sinergi ini juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan modal usaha produktif, pendampingan UMKM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan keluarga, layanan kesehatan, bantuan pendidikan, hingga berbagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat integrasi berbagai program pemerintah daerah dengan program-program BAZNAS sehingga pelaksanaan pembangunan sosial menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Rumah Singgah BAZNAS Kabupaten Sumbawa memberikan makna bahwa pengelolaan zakat tidak hanya diwujudkan melalui bantuan langsung kepada masyarakat, tetapi juga melalui pembangunan sistem kolaborasi yang mampu menghadirkan manfaat jangka panjang.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola program penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan perlindungan sosial berbasis zakat. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan masyarakat Sumbawa yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan sosial, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi umat.

Rekomendasi Untuk Anda