Kegiatan BAZNAS

BAZNAS Sumbawa Serahkan Laporan Keuangan dan Pengelolaan ZIS Semester I 2026 kepada Bupati

🕒 21:27:33 WITA
⏱️ 5 menit baca
👁️ 38 kali dikunjungi

Sumbawa, 7 Agustus 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan menyerahkan laporan pengelolaan kepada Bupati Sumbawa. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sumbawa pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Dalam agenda tersebut, BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyerahkan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 dan Laporan Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Semester I Tahun 2026 kepada Bupati Sumbawa. Penyerahan ini menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban BAZNAS atas amanah pengelolaan dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat.

Tim BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang hadir dalam kesempatan tersebut terdiri atas Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S. Ag., M. M. Inov., Wakil Ketua II Lukman Hakim, SH. M. Si., Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si., Sekretaris BAZNAS Dr. Supriyadi, MHI., serta Amil Pelaksana BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, menjelaskan secara langsung kepada Bupati Sumbawa mengenai laporan yang disampaikan. Ia menerangkan bahwa terdapat dua laporan utama yang diantarkan, yakni laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk periode Semester I Tahun 2026 serta laporan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah pada periode yang sama.

Menurut Syukri Rahmat, laporan keuangan memberikan gambaran mengenai pengelolaan keuangan lembaga selama Semester I Tahun 2026. Sementara laporan pengelolaan dana ZIS memuat gambaran mengenai proses penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang telah dilaksanakan BAZNAS selama periode tersebut.

“Laporan yang kami sampaikan kepada Bupati ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban BAZNAS dalam mengelola amanah masyarakat. Di dalamnya terdapat laporan keuangan serta laporan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah selama Semester I Tahun 2026,” jelas Syukri Rahmat.

Ia menyampaikan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk terus membangun tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kepercayaan masyarakat harus terus kita jaga. Karena itu, setiap dana ZIS yang dihimpun harus dikelola secara amanah dan disalurkan sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan para mustahik,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa memberikan apresiasi terhadap langkah BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang secara berkala menyampaikan laporan keuangan dan laporan pengelolaan dana ZIS kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Menurut Bupati, penyampaian laporan tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS.

Apresiasi tersebut juga diberikan atas berbagai upaya BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam menjalankan program pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran BAZNAS dinilai memiliki peran penting dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta penanganan kondisi darurat dan kebencanaan.

Bupati Sumbawa juga berharap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Sumbawa dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi penghimpunan maupun pendistribusian dan pendayagunaannya. Tata kelola yang baik dan transparan diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat dan menyalurkan infak serta sedekah melalui BAZNAS.

Bagi BAZNAS Kabupaten Sumbawa, laporan yang disampaikan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, pemerintah, dan para muzaki yang telah mempercayakan dana ZIS kepada BAZNAS.

Melalui laporan tersebut, masyarakat dan pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai bagaimana dana yang dihimpun dikelola dan dimanfaatkan untuk memberikan manfaat kepada mustahik. Transparansi dalam pengelolaan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa dana ZIS dapat dikelola secara tepat, efektif, dan sesuai dengan peruntukannya.

Selama Semester I Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus menjalankan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan bagi masyarakat yang terdampak kondisi darurat dan bencana.

Berbagai program tersebut merupakan wujud nyata dari dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat. Melalui pengelolaan yang baik, dana tersebut diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan dampak yang lebih berkelanjutan melalui program-program pemberdayaan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga, termasuk dalam aspek penghimpunan, administrasi, pelaporan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana ZIS.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari sejauh mana dana tersebut mampu memberikan manfaat dan perubahan positif bagi kehidupan mustahik.

Penyerahan laporan kepada Bupati Sumbawa juga menjadi momentum untuk terus memperkuat komunikasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendukung program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap dukungan pemerintah dan kepercayaan masyarakat dapat terus berjalan beriringan. Dengan semakin kuatnya penghimpunan zakat, infak, dan sedekah, semakin besar pula ruang bagi BAZNAS untuk menghadirkan berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Penyerahan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 dan Laporan Pengelolaan Dana ZIS Semester I Tahun 2026 tersebut pada akhirnya menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk terus menjaga amanah masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kemanfaatan.

BAZNAS Kabupaten Sumbawa akan terus berupaya memastikan setiap amanah yang diberikan masyarakat dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, sehingga zakat, infak, dan sedekah dapat terus menjadi kekuatan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Rekomendasi Untuk Anda