- Mesin Jahit dari BAZNAS Sumbawa Bantu Tingkatkan Produktivitas Tukang Jahit di Karato Lape
- BAZNAS Sumbawa Kembali Gelar Ngabar BAZNAS dan Salurkan Bantuan Rutin Pasca Idul Fitri
- BAZNAS Sumbawa Hadir di Tengah Duka, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kalimango
- BAZNAS NTB Bersama BAZNAS Sumbawa Kembali Tunjukkan Kepedulian untuk Imam Marbot
- BAZNAS Sumbawa Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Korban Kebakaran Alas
- BAZNAS SUMBAWA SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI DESA KALIMANGO
- BAZNAS Sumbawa sampaikan belasungkawa dan santunan untuk keluarga Almarhum M. Solikin
- Sekda Sumbawa Tunaikan Zakat Mal Melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa
- Bupati Sumbawa Resmikan Rumah Tahfidz Al-Imam
- Wakil Bupati Sumbawa Tunaikan Zakat Mal melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa
Bangun Peradaban Zakat, BAZNAS Sumbawa dan MPR RI Rumuskan Resolusi Zakat untuk Atasi Kemiskinan

Sumbawa Besar (22 Desember 2025) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyelenggarakan Sarasehan bertema “Zakat dan Kedaulatan Sosial: Implementasi Pasal 34 UUD 1945 dalam Penanggulangan Kemiskinan”. Kegiatan ini menjadi forum strategis berskala nasional dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen sosial negara untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Sarasehan berlangsung khidmat dan dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Ia mengapresiasi inisiatif BAZNAS dan MPR RI dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan amanat konstitusi negara. Menurutnya, zakat memiliki potensi besar dalam mendukung implementasi Pasal 34 UUD 1945 yang menegaskan tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan kelompok rentan.
Baca Lainnya :
BAZNAS Kabupaten Sumbawa Sosialisasikan dan Distribusikan Bantuan Program Sumbawa Cerdas dan Sumbawa
Bupati Sumbawa Resmikan 36 Unit Mahyani, Serahkan Bantuan Z-KUP dan Paket Sembako di Labuhan Sumbawa
BAZNAS Kabupaten Sumbawa Semarakkan Jalan Sehat Kerukunan HAB Kemenag ke-80
BAZNAS Sumbawa Hadirkan Bantuan Nyata bagi Mustahik Difabel dan Warga Terdampak Bencana Alam
BAZNAS Sumbawa Hadiri Rakorda Baznas NTB 2025: Perkuat Pemberdayaan Zakat dan Transformasi Digital M
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menyampaikan bahwa sarasehan ini menjadi momentum penting dalam membangun Peradaban Zakat di Tana Intan Bulaeng. Ia menegaskan bahwa zakat tidak hanya merupakan kewajiban ibadah, tetapi juga pilar kedaulatan sosial yang memiliki landasan hukum dan harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sarasehan ini menghadirkan Wakil Ketua MPR RI Bidang Penganggaran, H. Johan Rosihan, S.T., sebagai keynote speaker yang menyampaikan perspektif kebijakan nasional. Diskusi juga diperkaya oleh pemaparan narasumber Dr. M. Ikhsan Savitri, M.Si. (Wakil Ketua I BAZNAS Sumbawa) dan Dr. Dedy Heri Wibowo, M.Si. (Kepala Bappeda Sumbawa), yang mengulas korelasi data kemiskinan dengan potensi pendayagunaan zakat.
Selain menjadi ruang diskusi kebijakan, sarasehan ini juga menjadi momentum rekonsiliasi pengelolaan zakat antara BAZNAS dan para pemangku kepentingan. Sebagai tindak lanjut konkret, disepakati pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan OPD, kecamatan, masjid, dan lembaga terkait.
Pembentukan UPZ diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) agar lebih terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran.
Forum ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi melahirkan komitmen bersama seluruh peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, camat, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam seperti Muhammadiyah, NU, NW, NWDI, dan Hidayatullah.
Kesepakatan tersebut dirumuskan sebagai Resolusi Zakat Kabupaten Sumbawa, dengan tujuan memastikan manfaat zakat dapat dirasakan secara adil dan merata sebagai instrumen penanganan kemiskinan.
Mewakili Tim 19 BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sumbawa, MPR RI, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif.
“Insya Allah, ikhtiar bersama dalam membangun Peradaban Zakat di Kabupaten Sumbawa dapat terwujud dengan dukungan semua pihak. Sinergi inilah yang menjadi kunci mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
Rekomendasi Untuk Anda









