Sumbawa, 21 September 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui Program BAZNAS Sumbawa Makmur, sebanyak 100 mustahik di Desa Berang Rea, Kecamatan Moyo Hulu, menerima bantuan yang disalurkan pada Senin, 21 September 2026.
Kegiatan pendistribusian bantuan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Berang Rea, Kecamatan Moyo Hulu, dan mendapat sambutan positif dari Pemerintah Desa Berang Rea serta masyarakat, khususnya para mustahik yang menjadi penerima manfaat program.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk memperluas jangkauan pendistribusian zakat sekaligus memastikan bahwa dana ZIS yang dihimpun dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, bersama jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yakni Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dan Pendayagunaan Lukman Hakim, SH., M.Si., Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan Indan Setia Ningsih, A.Ma.,Pd.SD., serta Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut turut didampingi oleh staf amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
Kedatangan Tim BAZNAS Kabupaten Sumbawa disambut baik oleh Kepala Desa Berang Rea, Iwan Darsono, bersama jajaran Pemerintah Desa Berang Rea. Sambutan hangat juga terlihat dari masyarakat, terutama para mustahik yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat bantuan.
Program 100 Mustahik Per Desa merupakan salah satu bentuk ikhtiar BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Melalui program tersebut, BAZNAS tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga berupaya membangun sinergi dengan pemerintah desa dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Berang Rea Iwan Darsono menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kehadiran serta program BAZNAS Kabupaten Sumbawa di Desa Berang Rea.
Menurutnya, program BAZNAS Sumbawa Makmur melalui penyaluran bantuan kepada 100 mustahik per desa merupakan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran BAZNAS di tengah masyarakat dinilai menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan dukungan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Iwan Darsono juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Berang Rea memiliki komitmen untuk ikut mendukung gerakan zakat di Kabupaten Sumbawa. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kesediaan Pemerintah Desa Berang Rea untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
Komitmen tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam membangun ekosistem pengelolaan ZIS yang lebih terarah, amanah, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Sinergi tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat serta menyalurkan infak dan sedekah melalui lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan zakat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah desa, potensi ZIS yang ada di masyarakat diharapkan dapat dihimpun dan dikelola secara optimal untuk kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
Setelah sambutan Kepala Desa Berang Rea, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov.
Dalam arahannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa menekankan pentingnya keberadaan zakat sebagai instrumen kepedulian sosial sekaligus bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran bantuan kepada mustahik, lanjutnya, merupakan bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dana yang ditunaikan oleh para muzaki melalui zakat, infak, dan sedekah pada hakikatnya merupakan amanah yang harus dikelola secara profesional dan disalurkan kepada mereka yang berhak.
Karena itu, BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus berupaya memastikan agar pendistribusian ZIS dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. Program Sumbawa Makmur 100 Mustahik Per Desa menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut.
Ketua BAZNAS juga menyampaikan bahwa keberhasilan program zakat tidak hanya bergantung pada lembaga amil zakat, tetapi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, para muzaki, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah desa dapat menjadi kekuatan penting dalam mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan, memastikan ketepatan sasaran pendistribusian, sekaligus mendorong pemberdayaan mustahik agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat.
Program BAZNAS Sumbawa Makmur sendiri diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat melalui pendekatan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Dengan demikian, bantuan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk membantu meringankan beban mustahik sekaligus membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan mereka.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si. Doa bersama tersebut menjadi penutup rangkaian sambutan dan arahan sebelum kegiatan utama berupa pendistribusian bantuan kepada para mustahik dilaksanakan.
Selanjutnya, Tim BAZNAS Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Desa Berang Rea melaksanakan pendistribusian bantuan kepada 100 mustahik yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat Program BAZNAS Sumbawa Makmur.
Penyerahan bantuan berlangsung dengan penuh kebersamaan. Para penerima manfaat tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Berang Rea tersebut.
Bagi BAZNAS Kabupaten Sumbawa, pendistribusian bantuan kepada 100 mustahik di Desa Berang Rea bukan sekadar kegiatan penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara lembaga zakat dengan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana ZIS.
Keberadaan BAZNAS di tingkat desa juga diharapkan dapat semakin mendekatkan masyarakat dengan layanan zakat. Masyarakat yang memiliki kewajiban zakat maupun yang ingin menyalurkan infak dan sedekah dapat mengambil bagian dalam gerakan kebaikan yang manfaatnya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program BAZNAS.
Di sisi lain, komitmen Pemerintah Desa Berang Rea untuk menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa menjadi langkah positif dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Sumbawa. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus berlanjut dan berkembang sehingga potensi ZIS di desa dapat dikelola secara lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar.
Program 100 Mustahik Per Desa juga menjadi salah satu bentuk konkret dari semangat BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam menghadirkan pelayanan zakat yang semakin dekat dengan masyarakat. Dengan menjangkau desa-desa secara langsung, BAZNAS dapat melihat lebih dekat kondisi masyarakat dan memastikan bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan serta ketentuan penerima manfaat.
BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap bantuan yang diberikan kepada 100 mustahik di Desa Berang Rea dapat memberikan manfaat dan meringankan beban para penerima. Lebih jauh, bantuan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pemberdayaan masyarakat sehingga para mustahik secara bertahap dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan mereka.
Kegiatan di Desa Berang Rea juga menjadi pengingat bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi memiliki dimensi sosial yang kuat. Ketika zakat dikelola dan disalurkan dengan baik, manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian dan solidaritas sosial.
Melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperkuat gerakan zakat. Dukungan para muzaki, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat zakat, infak, dan sedekah.
Penyaluran bantuan kepada 100 mustahik di Desa Berang Rea, Kecamatan Moyo Hulu, pada akhirnya tidak hanya menjadi sebuah kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi wujud nyata dari semangat zakat untuk masyarakat, zakat untuk pemberdayaan, dan zakat untuk Sumbawa yang lebih sejahtera.
BAZNAS Kabupaten Sumbawa akan terus berupaya memperluas jangkauan program dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar pengelolaan ZIS dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
